Labelisasi Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor. 466.2/02990 tentang LABELISASI KELUARGA PENERIMA MANFAAT (KPM) BANTUAN SOSIAL KEMENTERIAN SOSIAL RI DI KEBUPATEN PEKALONGAN.
Pemerintah Desa Getas melaksanakan labelisasi cat pada rumah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Pangan (BSP) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Kementerian Sosial. Jumlah KPM PKH sebanyak 95, jumlah KPM BSP sebanyak 171, dan jumlah KPM BST sebanyak 240.
Proses labelisasi didampingi oleh pendamping sosial PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Babinsa Sertu Sutar dan Kanit Binmas Brigadir Ervina Polsek Wonopringgo, Kepala Desa Getas, Ketua BPD Desa Getas, serta ketua RT Setempat.
Labelisasi pada rumah KPM akan terus dilaksanakan secara bertahap, dan warga yang tidak berkenan atas pelabelan secara sukarela mengundurkan diri dari penerima Bantuan Sosial. (Selasa, 31 Agustus 2021)
Baca juga:
- Jual obat aborsi asli bisa cod bayar ditempat ampuh dan aman efek samping
- Daftar 6 Merek Obat Aborsi Apa Saja, Cytotec, Misoprostol, Sopros, Invitec
- Apotek Jual Obat Cytotec Dijamin 100% Asli Original
- 6 Nama Obat Penggugur Kandungan Paling Bagus Ada Di Apotek
- 6 Merek Obat Penggugur Kandungan Dan Cara Penggunaan Serta Efek Sampingnya
- Apa Itu Obat Aborsi Cytotec 400 mcg Testimoni Nyata, Aman, dan 100% Berhasil
- Cara Menggugurkan Kandungan dengan Cepat selesai dalam 24 jam secara Alami
- 7 Marek Obat Aborsi untuk Edukasi Kesehatan dan Cara Menggugurkan Kandungan 1-8 Bulan
(khofifatul maula)





